Minggu, 21 Agustus 2011

KEPMEN NO. 16 TH 2001 KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR : KEP.16/MEN/2001 TENTANG TATA CARA PENCATATAN SERIKAT PEKERJA/SERIKAT BURUH

download >>> 
KEPMEN NO. 16 TH 2001 KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR : KEP.16/MEN/2001 TENTANG TATA CARA PENCATATAN SERIKAT PEKERJA/SERIKAT BURUH

1 komentar:

  1. yang buat kan kemnakertrans, taapi orang kemnakertrans kalau au membaca mengapa harus membayar?

    BalasHapus