Kamis, 25 Agustus 2011

KEPMEN NO. 261 TH 2004 PERUSAHAAN YANG WAJIB MELAKSANAKAN PELATIHAN KERJA

download >>>  
KEPMEN NO. 261 TH 2004 MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASIREPUBLIK INDONESIA NOMOR : KEP.261/MEN/XI/2004 TENTANG PERUSAHAAN YANG WAJIB MELAKSANAKAN PELATIHAN KERJA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar