MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR: KEP - 69 / MEN / III / V / 2004 TENTANG PERUBAHAN LAMPIRAN KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR : KEP. 227 / MEN / 2003 TENTANG TATA CARA PENETAPAN STANDAR KOMPETENSI KERJA NASIONAL
Tidak ada komentar:
Posting Komentar