download >>>
KEPMEN NO. 170 TH 2000KEPUTUSANMENTERI TENAGA KERJA REPUBLIK INDONESIANOMOR : KEP.170/MEN/2000TENTANGPENCABUTAN KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJANOMOR : KEP.204A/MEN/1991TENTANGPELIMPAHAN WEWENANG PEMBERIAN IJINKERJA TENAGA KERJA WARGA NEGARA ASING PENDATANG DANPENYIMPANGAN WAKTU KERJA BAGI TENAGA KERJAYANG BEKERJA DI KAWASAN BERIKAT YANG DIKELOLAOLEH PT. (PERSERO) KAWASAN BERIKAT NUSANTARA (PT. KBN)DAN PT. (PERSERO) PENGELOLA KAWASAN BERIKAT INDONESIA ( PT. K B I )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar