download >>>
KEPMEN NO. 172 TH 2000 KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA REPUBLIK INDONESIANOMOR : KEP.172/MEN/2000 TENTANG PENUNJUKAN PEJABAT PEMBERI IJIN MEMPEKERJAKAN TENAGA KERJA WARGA NEGARA ASING PENDATANG UNTUK PEKERJAAN YANG BERSIFAT SEMENTARA ATAU MENDESAK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar